KOTA REPUBLIK - Warga mengikuti kirab budaya di Jl Malioboro Yogyakarta, Selasa (4/1). Kirab ini memeringati 65 tahun hijrahnya Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta, dan mengukuhkan Yogyakarta sebagai Kota Republik.
YOGYAKARTA, TRIBUN - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengukuhkan Yogyakarta sebagai Kota Republik, bertepatan tanggal kepindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta, 4 Januari 1946.
Ketika mengkukuhkan Yogyakarta sebagai Kota Republik, Sri Sultan HB X didampingi Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam (PA) IX, Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, Bupati Bantul Sri Suryawidati, Bupati Sleman Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Gunungkidul Badingah.
"Saya selaku Gubernur DIY akan mengeluarkan surat keputusan, yaitu setiap 4 Januari diperingati sebagai Yogyakarta Kota Republik. Wajib bagi masyarakat memeringatinya," kata Sri Sultan HB X saat pengukuhan Yogyakarta Kota Republik di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Selasa (4/1).
Sri Sultan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung pengukuhan ini sebagai kekuatan membangun kebersamaan dan memberi kontribusi terhadap masa depan Yogyakarta sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pidato singkat Sultan langsung disambut tepuk-tangan meriah ribuan masyarakat Yogyakarta yang baru melakukan kirab budaya, sebagai prosesi awal sebelum pengukuhan. Menurut Koordinator panitia bersama kirab budaya, Widihasto, pengukuhan Yogyakarta Kota Republik sarat makna.
Di antaranya, menjaga nilai-nilai patriotisme bangsa, dan peneguhan sikap politik masyarakat Yogyakarta berdasarkan Amanat 5 September 1949. Selain itu, Widihasto berharap, Yogyakarta tetap menjadi kota yang terbuka untuk seluruh budaya Nusantara, di mana modernisasi dapat bersanding secara harmonis dengan tradisi.
"Semoga semangat pengukuhan Yogyakarta Kota Republik ini meresap ke seluruh masyarakat Yogyakarta," kata Widihasto. Di pentas pengukuhan, ditampilkan pertunjukan wayang revolusi yang mengisahkan sejarah perpindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Hip-hop keistimewaan Yogyakarta, menutup seluruh rangkaian pengukuhan.
Ketika mengkukuhkan Yogyakarta sebagai Kota Republik, Sri Sultan HB X didampingi Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam (PA) IX, Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, Bupati Bantul Sri Suryawidati, Bupati Sleman Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Gunungkidul Badingah.
"Saya selaku Gubernur DIY akan mengeluarkan surat keputusan, yaitu setiap 4 Januari diperingati sebagai Yogyakarta Kota Republik. Wajib bagi masyarakat memeringatinya," kata Sri Sultan HB X saat pengukuhan Yogyakarta Kota Republik di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Selasa (4/1).
Sri Sultan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung pengukuhan ini sebagai kekuatan membangun kebersamaan dan memberi kontribusi terhadap masa depan Yogyakarta sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pidato singkat Sultan langsung disambut tepuk-tangan meriah ribuan masyarakat Yogyakarta yang baru melakukan kirab budaya, sebagai prosesi awal sebelum pengukuhan. Menurut Koordinator panitia bersama kirab budaya, Widihasto, pengukuhan Yogyakarta Kota Republik sarat makna.
Di antaranya, menjaga nilai-nilai patriotisme bangsa, dan peneguhan sikap politik masyarakat Yogyakarta berdasarkan Amanat 5 September 1949. Selain itu, Widihasto berharap, Yogyakarta tetap menjadi kota yang terbuka untuk seluruh budaya Nusantara, di mana modernisasi dapat bersanding secara harmonis dengan tradisi.
"Semoga semangat pengukuhan Yogyakarta Kota Republik ini meresap ke seluruh masyarakat Yogyakarta," kata Widihasto. Di pentas pengukuhan, ditampilkan pertunjukan wayang revolusi yang mengisahkan sejarah perpindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Hip-hop keistimewaan Yogyakarta, menutup seluruh rangkaian pengukuhan.
SOURCE:::::::::::::::::::::::::::::::::::::pontianak.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar