Minggu, 09 Januari 2011

Massa Dayak Kalbar Meradang - Tinjau Ulang Gelar Akademis Thamrin

Ratusan massa Dayak turun ke jalan mengecam pernyataan Prof Dr Thamrin Amal Tamagola,
Sabtu (8/1) pagi kemarin di Tugu Digulis Untan.

Pontianak. Ratusan masyarakat Dayak di Kalbar menggelar aksi mengecam pernyataan Prof Dr Thamrin Amal Tamagola, Sabtu (8/1) pagi kemarin. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) yang menjadi saksi ahli dalam persidangan video porno Nazriel Irham alias Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri Bandung itu didesak meminta maaf secara terbuka.

Unjuk rasa dimulai di Rumah Betang Jalan Letjen Sutoyo Pontianak. Sebelumnya digelar ritual adat dipimpin seorang Temengung Adat menyembelih seekor ayam jantan. Setelah itu, massa konvoi menuju Bundaran Digulis Untan menggunakan kendaraan.

Usai berorasi, massa longmarch ke kantor DPRD Provinsi Kalbar dan diakhiri dengan mendatangi Pendopo Gubernur. Mereka meminta Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar bisa mengambil sikap.

Pendemo menyampaikan pernyataan sikap di hadapan gubernur. Pernyataan sikap yang berisi tujuh point itu kemudian diserahkan Wakil Ketua di DAD Kalbar, Drs Henry Lisar MPd kepada gubernur untuk ditindaklanjuti.

Tokoh Dayak Perongkan, Kabupaten Sekadau, Martinus Sudarno SH mengaku sangat terpukul atas pernyataan Thamrin. “Terus terang selama ini kita masyarakat Dayak sangat tenang. Tapi dengan adanya ungkapan itu, kami sangat meradang,” kata Sudarno kepada Equator di sela-sela aksi demo, kemarin.

Kemarahan masyarakat Dayak itu karena pada Kamis 3 Desember 2010 lalu, Thamrin membuat pernyataan bahwa bersanggama tanpa diikat oleh perkawinan sudah dianggap biasa bagi masyarakat Dayak, Mentawai, Papua dan Bali. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks.

Sudarno menilai, pernyataan Thamrin itu sangat tidak berbobot. Apalagi pernyataan itu hanya didasarkan pada penelitian dengan sampel hanya 10 orang wanita. “Ini yang membuat kita kecewa. Sepuluh orang sampel itu tidak bisa langsung menggeneralisir seluruh masyarakat Dayak,” kata Sudarno.

Demo yang dimulai sejak pagi itu diikuti sejumlah element masyarakat Dayak dari berbagai kalangan dari sejumlah daerah di Kalbar. Sebagian dari mereka ada yang mengenakan pakaian khas Dayak di antaranya menggunakan pakaian kepuak, dan pakaian yang terbuat dari manik-manik.

Selain itu memakai aksesoris khas mulai dari bendera, anting-anting, kalung, gelang, ikat kepala, syal, hingga daun sabang. Tak ketinggalan ada yang membawa senjata khas, Mandau.

Kesan kekecewaan terhadap pernyataan Thamrin tampak jelas dari raut wajah para pendemo. Panglima Dayak Iban, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Panglima Edy Barau bahkan mengekspresikan kekecewaan itu dengan membawa replika kepala Thamrin yang terbuat dari batang pisang. Replika tersebut dimasukkan dalam bakul dan diarak sepanjang jalan.

Wakil Ketua I DAD Kota Pontianak, Martina Beltra mengaku sangat menyesali pernyataan guru besar UI tersebut. “Sebagai intelektual, tidak sepantasnya beliau berbicara seperti itu. Ia seharusnya memberi contoh kepada mahasiswa bagaimana cara membangun, bukan malah melecehkan,” ujarnya.

Thamrin, kata dia, sepantasnya memberikan teladan yang baik. Teladan itu, tentu saja menyangkut pembelajaran yang berimbang dan tidak menggeneralisir sesuatu yang belum jelas. “Ini sangat melukai hati kami. Sebagai perempuan Dayak, kami sangat menjaga kehormatan. Tidak ada istilah pembelajaran seks,” kata Martina.

Atas dasar itu, wanita berkacamata tersebut meminta Thamrin meminta maaf secara terbuka. “Bila perlu dia datang ke tanah Dayak ini untuk meminta maaf,” pungkas Martina. (bdu)

Tinjau Ulang Gelar Akademis Thamrin

Pontianak. Koordinator aksi sekaligus bendahara Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) wilayah Kalbar, Marselina Maryani Shut, mengungkapkan, masyarakat Dayak dirugikan dengan pernyataan Thamrin yang berbau fitnah dan mendeskriditkan nilai-nilai luhur adat Dayak.

“Perasaan kami terlukai. Itu sudah menyinggung harkat dan martabat Dayak yang hingga sekarang masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan bermasyarakat,” tegas Marselina, Sabtu (8/1) kemarin.

Marselina menilai, pernyataan Thamrin selain fitnah, juga sudah mencemarkan nama baik suku Dayak. Makanya Thamrin bukan saja harus meminta maaf, tetapi juga harus diberi sanksi berupa hukum adat dan hukum negara.

Wakil Ketua DAD Kalbar, Drs Henry Lisar MPd menambahkan, di kalangan masyarakat Dayak sangat memegang teguh prinsip “Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata”. Maka pernyataan Thamrin wajib dipertangungjawabkan karena sangat menyinggung perasaan, harkat dan martabat serta mencederai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan hidup masyarakat Dayak.

Menurut Henry, untuk menghindari disharmonisasi maupun konflik yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya masyarakat Dayak, maka Thamrin harus dibawa di depan hukum dan hukum adat Dayak. “Sudah sepantasnya Thamrin meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik kepada seluruh masyarakat Dayak,” katanya.

DR Drs Adrianus Asia Sidot, Bupati Landak sekaligus Dewan Pertimbangan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Wilayah Kalbar, menuturkan, permintaan maaf Thamrin merupakan hal yang penting. “Masyarakat meminta Thamrin dihukum adat. Namun yang penting saat ini dia perlu meminta maaf secepatnya,” ujar Adrianus.

Pada waktu hampir bersamaan, unjuk rasa juga terjadi di Palangkaraya, Kalteng dan Hotel Indonesia, Jakarta.

Selain permintaan maaf, Thamrin juga diminta mencabut dan mengklarifikasi pernyataannya, dikenakan hukum adat, bahkan meminta kepada pihak Universitas Indonesia maupun Forum Rektor untuk meninjau ulang gelar Prof dan DR yang disandang Thamrin. (arm)


Chairil: Tak Bisa Diungkap ke Publik

Pontianak. Ketua Forum Rektor Indonesia, Prof Dr Chairil Effendi ikut menyayangkan ungkapan yang disampaikan Prof Thamrin dalam persidangan di PN Bandung beberapa waktu lalu. Namun Forum Rektor tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Thamrin.

“Kalau memang apa yang disampaikan beliau melanggar etika dan kaidah akademik, tentu senat UI yang berkewajiban untuk memberikan sanksi,” kata Chairil kepada Equator, tadi malam (8/1).

Forum Rektor, kata dia, tidak bisa mencampuri secara langsung urusan akademik di UI. Lantaran Prof Thamrin tergabung sebagai tenaga pengajar di UI, maka senat UI lah yang punya kewenangan mengambil langkah-langkah terkait pernyataan Thamrin.

“Saya sudah sering kali katakan bahwa karya ilmiah tidak selamanya bisa diungkapkan secara terbuka. Termasuk dalam kasus Hasan Karman dulu,” pungkas Chairil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UI. Saat dihubungi dari Pontianak, tadi malam, nomor kontak Rektor UI, Prof Dr Rusliwa Sumantri dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas.

Sementara itu, kecaman terhadap Thamrin juga merebak di dunia maya. Di jejaring sosial seperti twitter dan facebook, sejumlah komunitas mengecam pernyataan yang diungkapkan di PN Bandung tersebut mulai bermunculan.

Komunitas kecaman terhadap Prof Thamrin itu antara lain datang dari Faceboker Dayak Kecam Sosiolog UI Tamrin Amal Tamagola. Hingga pukul 20.00 tadi malam, komunitas tersebut sudah beranggotakan 953 orang.

Komunitas lainnya yang juga mengecam pernyataan Thamrin datang dari Dayak Lover. Komunitas ini beranggotakan 5.135 orang. Mereka mengecam keras apa yang diungkapkan Thamrin. (bdu)


Strategi Perlawanan

Pontianak. Prof Thamrin sudah memberikan klarifikasi di beberapa media terkait pernyataannya di hadapan majelis hakim perkara pornografi Ariel-Luna-Cut Tary di PN Bandung. Namun klarifikasi itu dianggap belum cukup.

“Klarifikasi itu tidak cukup,” kata Drs Cornelis MH, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar kepada sejumlah wartawan usai menerima perwakilan pendemo di pendopo gubernur, kemarin.

Cornelis menilai, klarifikasi belum sepenuhnya menghapus luka masyarakat Dayak. Ia berharap Prof Thamrin bisa melakukan hal yang lebih dari itu. “Kita minta dia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” katanya.

Kalau hanya menyatakan oknum, kata dia, mungkin tidak masalah. Tapi ini menggeneralisir. “Kalau pun ada yang demikian (seperti apa yang diungkapkan Thamrin, Red), hanya oknum saja,” tegas Cornelis didampingi istrinya, Ny Fredelika Cornelis.

Cornelis tidak habis pikir kenapa Prof Thamrin menyampaikan hal yang demikian. “Saya tidak tahu motifnya apa. Mungkin mau menghancurkan Indonesia, karena dengan ilmu pengetahuan juga bisa menghancurkan,” ulasnya.

DAD Kalbar akan mengambil langkah hukum dan adat untuk menyelesaikan masalah tersebut. DAD akan menempuh jalur hukum dan jalur adat. “Tapi saya minta ini jangan merembes ke kelompok atau etnis lain. Yang bermasalah bukan dengan kelompok lain, tapi dengan oknum,” ingatnya.

Sebab, apa yang disampaikan Thamrin berdasarkan penelitian, maka perlawanan juga akan dilakukan dengan cara yang sama. “Kita akan lawan dengan cara ilmiah. Kita juga akan lakukan penelitian untuk mematahkan penelitian itu,” cetusnya.

DAD sudah mempersiapkan lima langkah penting yang akan ditempuh untuk menyelesaikan perkara itu. Mereka juga sudah mempersiapkan pengacara yang akan diberangkatkan ke PN Bandung dalam waktu dekat untuk meminta rekaman dan mengkaji ungkapan saksi ahli tersebut. “Semua pengacara Dayak yang punya lisensi akan kita libatkan,” tukasnya. (bdu)

SOURCE:::::::::::::::::::::::::::::::::::::equator-news.com

JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fashion & Shopping (Luxury) - TOP.ORG