Jadwal pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010-2011 tuntas. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menetapkan bahwa UN untuk SMP dan SMA dihelat April.
Rinciannya, UN untuk SMP dan sederajat berlangsung pada 25-28 April 2011. Sementara itu, UN untuk SMA dan sederajat diadakan pada 18-21 April mendatang.
Kebijakan soal penetapan hari H pelaksanaan UN itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria UN. Selain itu, kebijakan tersebut mengacu ke Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UN. Mendiknas M Nuh menjelaskan, UN 2011 tetap dijadikan sebagai acuan untuk menentukan proses belajar.
Menurut dia, UN bukan alat atau formula untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. “Selama ini, masih ada yang menganggap seperti itu,” tutur dia Senin (3/1).
Mendiknas menganalogikan UN dengan termometer atau alat untuk mengukur suhu seseorang. “Termometer itu hanya mengukur, bukan mengobati,” terang dia. Setelah diketahui suhu tinggi, seseorang tersebut disarankan minum obat penurun panas. Begitu pula UN. Setelah diketahui capaian atau hasilnya, Kemendiknas bisa mengintervensi kondisi sekolah di kawasan tertentu. “Jika tidak ada UN, bagaimana kita mengukur pembelajaran di kawasan tertentu?” tutur dia.
Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli menambahkan, UN susulan untuk tingkat SMA dan sederajat berlangsung pada 25-28 April. Lalu, hasil UN untuk SMA akan diumumkan di sekolah masing-masing pada 3-6 Mei.
Sementara itu, UN susulan untuk tingkat SMP dan sederajat diadakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman UN tingkat SMP dilakukan paling lambat 4 Juni. Sedangkan UN kompetensi untuk SMK berlangsung pada Maret mendatang.
Pada UN 2010, ungkap Nuh, Kemendiknas sudah melakukan evaluasi. Berdasar evaluasi tersebut, dia lantas mengintervensi sejumlah sekolah. Dia mencontohkan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemendiknas sudah mengintervensi perkembangan pendidikan di sana. Intervensi itu berupa pengucuran anggaran untuk beberapa keperluan. Misalnya, pengadaan laboratorium serta penambahan buku perpustakaan dan guru. “UN 2011 kami gunakan sebagai alat ukur,” ujarnya. Lantas, dilakukan evaluasi dan intervensi lagi.
Sebelumnya, ketika rapat evaluasi dan refleksi pekan lalu, Nuh memaparkan simulasi penghitungan nilai kelulusan UN 2011. Batas terendah untuk kelulusan adalah 5,5. Angka itu dihitung dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah yang didapat mulai kelas 1, 2, hingga 3 pada tiap-tiap jenjang pendidikan. Ketentuan lain, nilai minimal UN tiap-tiap pelajaran 4,00.
Jika dapat nilai UN 4,00 untuk salah satu pelajaran, siswa harus meraih nilai ujian sekolah 8,00. Jika dikalkulasi, siswa itu memperoleh nilai 5,60. Artinya, angka tersebut berada di atas batas nilai terendah 5,50. Sementara itu, jika siswa mendapatkan nilai UN 6,00, nilai ujian sekolah yang dibutuhkan tidak besar. Cukup dengan nilai 6,00, siswa itu sudah bisa lulus. Kebijakan lain, tidak ada UN ulang. “Jika tidak lulus, ya ikut kejar paket B atau C,” terang Nuh saat itu.(wan/dwi/jpnn)
SOURCE:::::::::::::::::::::::::::::::::::::riaupos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar