Kamis, 25 November 2010

Anak Jalanan dapat Rp1,8 juta/Tahun

JAKARTA--MI: Pemerintah akan menyediakan Rp1,8 juta per tahun kepada setiap anak jalanan di Jakarta. Saat ini jumlah anak jalanan yang berkeliaran di ibukota telah mencapai 4.000 anak.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, setelah masalah bidang pendidikan dan kesehatan sudah ter-cover oleh program pemerintah yang lain.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengungkapkan, dengan terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak miskin tersebut, maka diharapkan jumlah anak jalanan yang berkeliaran di Ibu Kota bisa dikurangi. Pasalnya, kebutuhan dasar mereka seperti misalnya untuk membeli baju seragam, sepatu, baju dan lain-lain praktis sudah bisa dicukupi.

�Dengan demikian mereka bisa fokus belajar di sekolah. Tidak perlu lagi mencari kerja di jalanan,� tutur Salim usai membuka acara bazar dan pemberian santuan bagi 2000 anak yatim di Jakarta, Selasa (24/8).

Salim mengatakan, bantuan Rp1,8 juta bagi 4000 anak jalanan Jakarta bakal berjalan bulan depan. Sumber dana untuk menjalankan program itu, jawab Salim berasal dari gabungan APBN dan hibah masyarakat.

Menurut dia, kebijakan hibah dana untuk pemenuhan kebutuhan dasar anak jalanan, sejatinya sudah dirilis sejak 3 bulan lalu. Namun jumlah anak jalanan yang tercakup masih sekitar 1.200 anak jalanan di Jakarta. Besaran bantuan yang diberikan pun ’hanya’ berkisar Rp1,2 juta per anak per tahun.

Pada wartawan Salim menjelaskan, kriteria pemberian hibah antara lain hanya diberikan pada anak jalanan yang masih aktif dan masuk usia sekolah. Baik anak jalanan yang tinggal di rumah singgah ataupun masih tinggal bersama orang tua menurut Salim, mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan hibah.

Mekanisme bantuan menurut dia, bagi setiap anak yang terpilih, akan dibuatkan rekening tabungan oleh pemerintah. Anak-anak atau orang tua mereka masing-masing diperbolehkan mengambil tabungan dalam rekening itu dengan pengawasan pekerja sosial Kemensos.

Uang tersebut tegas Salim, bukan diperuntukan bagi orang tua. Anak-anak yang sudah mendapat bantuan diwajibkan untuk rajin bersekolah dan tidak lagi mencari uang dengan cara mengamen, mengemis dan sebagainya di jalanan.

SOURCE:::::::::::::::::::::::::::::::::::::Lintasberita.com

JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fashion & Shopping (Luxury) - TOP.ORG