Senin, 24 Januari 2011

Mantan Pramugari Terlibat Perdagangan Narkoba Senilai Rp8,81 T

PUTRICANDRAMIDI -

Angela Wong, mantan pramugari Qantas Airlines terbukti terlibat dalam perdagangan narkoba seberat 165 kilogram, dengan harga eceran berkisar 98,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp8,81 triliun.

Pengadilan Wilayah Victoria, Senin (24/1/2011), menjatuhkan dakwaan kepada Wong atas kepemilikan kokain, sabu-sabu dan ekstasi untuk diperdagangkan.

Dakwaan itu berhubungan dengan kontainer spa kaki yang ditujukan ke Melbourne, namun disita oleh pihak berwenang Amerika Serika di New Jersey pada Mei 2008.

Wong terlibat dalam perjalanan untuk mengambil sejumlah narkoba di Melbourne guna diteruskan ke Sydney.

Jaksa penuntut Richard Pirrie mengatakan Wong menyewa sebuah mobil yang digunakan untuk berpindah dari Sydney ke Melbourne oleh Wong, kekasihnya dan seorang lelaki lain.

Kelompok itu meninggalkan Sydney pada 8 Juli 2008. Wong mengatakan pada polisi setelah ia ditahan bahwa ia mendengar kekasihnya dan lelaki itu membicarakan akan melakukan "bisnis" lain di Melbourne, yang ia ketahui berarti obat-obatan terlarang.

Setelah menginap di sejumlah hotel di Melbourne Utara dan Footscray, ketiganya tiba di pabrik West Sunshine pada 12 Juli saat pendamping Wong itu membongkar kontainer tersebut.

"Saya berdoa saat itu... saya hanya ingin keluar dari situasi itu," ujar Wong kepada polisi.

Tak lama setelah Wong tiba di pabrik, agen polisi Federal Australia menyergap dan melakukan penangkapan mereka.

Wong tidak menerima upah atas perannya, tetapi kekasihnya, yang hingga saat ini masih menjalin hubungan, akan mendapat upah sebesar 10.000 dolar Australia, kata pengadilan tersebut.

Pengacara Wong, John Saunders, mengatakan terdakwa, yang kehilangan pekerjaannya sebagai pramugari Qantas akibat dari penahanan itu, merupakan seorang anak perempuan patuh dari keluarga keturunan China yang bekerja untuk menyokong hidup ibunya.

Ia mengatakan Wong sudah menjalani lebih dari dua bulan hukuman penjara dan segala macam hukuman penahanan harus sepenuhnya ditunda.

"Ia tidak mengetahui besarnya bisnis narkoba yang melibatkan dirinya dan sangat terkejut saat ia melihat skala dari operasi saat memasuki pabrik tersebut," ujar Saunders.

Hakim Jane Campton memberi jaminan kepada Wong hingga keputusan diberikan. Pengadilan menilai, Wong hanya merupakan bagian kecil dari kelompok kriminal tersebut. (ans )

SOURCE:::::::::::::::::::::::::::::::::::::berita8.com

JANGAN LUPA TULISKAN KOMENTAR ANDA.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fashion & Shopping (Luxury) - TOP.ORG