Senin, 11 Oktober 2010

Benarkah Indomie Berpengawet...?

PUTRICANDRAMIDI - detikNews



Jakarta - Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih masih belum mengetahui apakah Indomie yang beredar di Indonesia juga mengandung bahan pengawet Methyl p-hydroxybenzoate. Menkes pun masih akan menelusurinya.

"Saya hari ini sudah tahu (penarikan Indomie di Taiwan). Apakah Indomie yang sama yang dijual (di Indonesia), kita perlu telusuri," ujar Menkes di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/10/2010).

Endang mengatakan, dirinya akan memberikan arahan kepada BPOM mengenai kebenaran pengawet berbahaya di Indomie. Belum ada imbauan apa-apa pada konsumen Indomie. Endang masih akan menelusuri kebenarannya dahulu baru memberikan keputusan.

"Belum dapat laporan lagi. Belum ada imbauan apa-apa. Kita akan berikan arahan kepada BPOM," ungkapnya.

Sebelumnya produk mie instan Indomie ditarik dari sejumlah supermarket di Taiwan karena mengandung pengawet yang dianggap berbahaya. Penarikan Indomie di Taiwan karena mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate. Pengawet ini dilarang digunakan di Taiwan.

Namun, PT Indofood Sukses Makmur menegaskan mie instan mereka sudah memenuhi regulasi kesehatan Taiwan. Tidak ada pengawet tersebut dalam produksi Indomie di Taiwan.

Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk Indomie buatan Indonesia itu aman untuk dikonsumsi. BPOM mempunyai aturan yang mengatur bahan tambahan makanan yang diperbolehkan ada di dalam pangan dengan batas maksimum penggunaannya.

BPOM mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 722 tahun 1988 yang salah satunya mengatur masalah bahan tambakan makanan. BPOM telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap bahan pengawet nipagin yang ada di dalam kecap 250 mg per kg produk Indomie.

BPOM juga tidak akan melakukan razia terhadap produk Indomie. Indonesia mengacu pada standar internasional seperti antara lain di Kanada, Singapura, dan Brunei.

Senada dengan Indonesia adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration (FDA). Seperti dilansir Ehow, Senin (11/10/2010), FDA memasukkan methyl p-hydroxybenzoate sebagai zat pengawet yang aman. Bahan ini memang diperbolehkan untuk digunakan pada produk kosmetik, produk farmasi atau obat serta produk makanan.

**********************************

Jakarta - Mencuatnya lagi kasus mie instan merek Indomie 'berbahaya' di Taiwan disinyalir oleh Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Fransiscus Welirang sebagai masalah persaingan dagang. Kasus ini diakuinya sebagai kasus lama.

"Kelihatannya ini persaingan dagang dan ini kasus lama," ujar Fransiskus Welirang kepada detikFinance di Jakarta, Senin (11/10//2010).

Pria yang biasa disapa Franky ini mengungkapkan, Taiwan memiliki kriteria khusus atas produk Makanan Minuman yang masuk ke negaranya, berbeda dengan standarisasi internasional yang ditetapkan Codex Alimentarius Commission (CAC). Forum CAC (Codex Alimentarius Commission) merupakan organisasi perumus standar internasional untuk bidang pangan.

"Prinsipnya Taiwan memang memiliki ketentuan dan spec (spesifikasi) berbeda karena tidak anggota Codex dunia seperti kita," jelas pria berkuncir itu.

Pengiriman produk ke pasar internasional ini oleh perseroan, sudah melalui agen resmi yang ditunjuk. Namun, tidak tertutup kemungkian produk Indomie masuk ke Taiwan melalui perusahaan lain.

"Tidak tutup kemungkinan produk Indomie dari lokal (Indonesia) maupun negara lain diimpor oleh importir mereka. Sehingga mereka spek-nya tidak sama. Ini diluar kontrol," tegasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, media-media di Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk INDF. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.

Namun, berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya.

ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.

**************************

Jakarta - Karena mengandung zat asam benzoat dan methylparaben, mie instan asal Indonesia, Indomie, ditarik peredarannya dari Taiwan. Larangan zat yang oleh otoritas Taiwan dianggap berbahaya ini perlu dikritisi.

Menurut Bimo A Tejo, Ph.D, dari Department of Chemistry Faculty of Science Universiti Putra Malaysia, Asam benzoat (E210) dan methylparaben (E218) dikenal sebagai bahah pengawet oleh Taiwan sebenarnya dinyatakan aman.

"Asam benzoat (E210) adalah pengawet makanan yang legal di Taiwan," kata Bimo dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (11/10/2010).

Bimo menjelaskan, dalam Journal of Food and Drug Analysis yang ditulis oleh Lee-Yen Lo dan rekan-rekan dari Department of Food Science, National Taiwan Ocean University, disebutkan asam benzoat adalah bahan pengawet yang legal di Taiwan dalam kadar 1.0 gram/kg.

"Makalah ini bahkan ditayangkan di situs FDA Taiwan," imbuhnya.

Lalu, bagaimana dengan methylparaben (E218)? Ternyata, bahan pengawet ini juga legal dipakai sebagai bahan makanan di Taiwan. Dalam sidang FAO (Organisasi Pangan PBB) di Beijing pada 15-19 Maret 2010 yang lalu, di salah satu dokumen persidangan terdapat kalimat ini:

"Beberapa negara, termasuk Taiwan dan Australia mengizinkan penggunaan
hydroxybenzoates sebagai pengawet bahan kandungan dalam pewarna dan juga perasa di dalam makanan."

Dengan argumen itu, motivasi razia Indomie di Taiwan perlu dipertanyakan. Apakah terkait dengan naiknya popularitas Indomie akhir-akhir ini yang terjadi seiring dengan meredupnya popularitas produsen mie terbesar di Taiwan di bawah bendera Uni-President?

"Apakah Uni-President merasa terancam dengan kehadiran Indomie yang merupakan mie instan paling terkenal di dunia? Hanya Tuhan dan otoritas Taiwan yang tahu persis jawabannya," ujarnya.

Bimo pun berharap agar pemerintah Indonesia meminta klarifikasi langsung dari pemerintah Taiwan mengenai apa motif sebenarnya di balik pelarangan ini.

"Karena efeknya berantai. Pemerintah Singapura dikabarkan juga akan mengikuti jejak Taiwan. Reputasi Indomie sebagai mie instan paling terkenal dan terbesar di dunia berada di ambang kehancuran! Dan disadari atau tidak, Indomie adalah duta tidak resmi Indonesia di luar negeri selama puluhan tahun," beber ilmuwan muda ini.
."

JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fashion & Shopping (Luxury) - TOP.ORG